Siti Julianti (42) warga Jalan Budi Keadilan, Dusun III, Percutseituan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Namun bukan karena ia menjadi pelaku dalam tindak kejahatan maupun pidana.
Ia membuat laporan di Polretabes Medan karena sepeda motor yang dikendarai anaknya telah dirampas secara paksa oleh dua orang laki-laki. LIGAUTAMA
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Rawa Cangkul III, Tegal Sari Mandala, Medan Denai pada Jumat (3/8/2018) lalu.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung mengatakan, Julpan Kurniawan yang merupakan anak pelapor. POKER
Saat itu hendak ke Jalan Menteng Raya menggunakan sepeda motor merk Honda CBR dengan nomor polisi BK 2165-AHN.
Kemudian dihentikan oleh dua orang laki-laki, yang mengatakan bahwa korban menabrak salah seorang ibu dari salah seorang laki-laki tersebut.
"Kedua pelaku beraksi dengan modus nabrak orang. Keduanya langsung memberhentikan korban dan diturunkan dari sepeda motor tersebut dengan paksa. Kemudian sepeda motornya akan dibawa ke rumah korban yang katanya ditabrak," ujarnya, Minggu (5/8/2018).
Kedua pelaku, sambung Rafles, berusaha hendak melarikan motor milik anak pelapor namun korban terus memegangi besi sepeda motor tersebut sehingga terseret sekitar 15 meter dan ditolong oleh masyarakat setempat yang baru shalat Jumat. JADWALBOLA
"Jadi saat kejadian anggota kami (pegasus unit ranmor) sedang melaksanakan patroli hunting disekitar TKP. Dengan dibantu masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan dan diboyong ke Polrestabes Medan," kata AKP Rafles Marpaung.
Kedua pelaku bernama, Muhammad Ilham (33) warga Jalan Puri Gang Purnama No.38-B Kecamatan Medan Area dan Eko Handoko (29) warga Jalan Sutrisno Ganh Kembar No.13-B Kecamatan Medan Area. TOGEL
Dari tangan keduanya polisi berhasil amankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat, milik tersangka, satu unit sepeda motor CB 150R warna Merah dengan nomor polisi BK 2165 AHN, milik korban, satu buah STNK dan surat keterangan leasing dan dua potong baju tersangka.